OLE777 INDONESIA - Keputusan PSSI untuk memberikan bantuan hukum pada tersangka kasus pengaturan skor di sepak bola Indonesia dipertanyakan oleh publik. Anggota Komite Eksekutif PSSI, Gusti Randa, menjelaskan alasan dibalik keputusan tersebut.
Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola resmi menangkap empat orang pelaku terkait skandal suap Persibara Banjarnegara. Sebanyak dua dari total empat tersangka, merupakan bagian dari PSSI.
Dua orang tersebut adalah Johar Lin Eng yang merupakan anggota Exco PSSI dan Dwi Irianto alias Mbah Putih sebagai anggota Komite Disiplin.
"Dalam konteks sebuah organisasi, bilamana ada anggotanya yang terlibat atau terkena persoalan hukum, tentu organisasinya itu memberikan bantuan hukum. Hal ini kan sifatnya bisa legitasi dan non legitasi," kata Gusti Randa di sela rapat Exco PSSI di Jakarta, Kamis (3/1/2019).
"Misalnya, pendampingan dalam waktu pemeriksaan dan berita acara dalam konteks penyelidikan. Nah, dalam waktu persidangan baru namanya pembelaan atau menjadi advokatnya," ucap Gusti Randa yang juga bagian dari Komite Hukum PSSI.
Gusti Randa membantah upaya pendampingan tersebut dilakukan sebagai cara untuk menutupi fakta penyelidikan pengaturan skor. Pria 53 tahun itu menyatakan pihaknya hanya menjalankan aturan organisasi.
"Bukan PSSI ingin menutup-nutupi. Akan tetapi, memang sebuah organisasi pastinya begitu ketika bicara ranah hukum. Ketika orang itu disangkahkan, dituduhkan, atau didakwa pada waktu persidangan nanti, begitu inkrah nanti baru kami tahu dia memang terbukti melakukan kejahatan yang dimaksud," tegas Gusti Randa.
0 comments:
Posting Komentar