Rabu, 14 Februari 2018

Edy Rahmayadi Disarankan Mundur Dari Jabatan Ketum PSSI Karena Cuti


OLE777 - Edy Rahmayadi sedang menjalani cuti dari posisinya sebagai ketua umum PSSI. Daripada mengambil cuti, ia disarankan mundur dari PSSI.

Pernyataan itu dilontarkan pengamat sepakbola Indonesia Akmal Marhali, sehubungan dengan keputusan cuti Edy dari PSSI terkait dengan aktivitasnya menjadi bakal calon Gubernur Sumatra Utara.

"Mengurus PSSI harus fokus karena banyak permasalahan harus 24 jam. Tidak bisa dijadikan kerjaan sambilan," ujar Akmal saat ditemui di Jakarta, Selasa (13/2/2018).

"Dia harus memilih: mundur dari pencalonan gubernur Sumut atau mundur dari PSSI. Bukan lagi cuti. Mundur pilihan terbaik dalam situasi dan kondisi saat ini. Untuk menjaga marwah sepakbola dari politik praktis dan menjaga citra pak Edy Rahmayadi untuk memenangkan pilkada Sumut, agar semua bisa fokus dengan pilihannya."

"Ini akan menjadi pembelajaran yang baik buat organisasi sepakbola Indonesia ke depannya, bahwa PSSI sebagai organisasi besar tak bisa dikelola secara sambilan. Tapi, harus benar fokus 24 jam untuk melakukan pembenahan sekaligus meningkatkan prestasi sehingga PSSI bisa fokus untuk pembenahan internal," tuturnya.

Menurut Akmal, mundur dari PSSI adalah keputusan bijak agar roda organisasi PSSI tetap fokus berjalan mengingat saat ini masih banyak permasalahan sepakbola yang belum terselesaikan. Sebut saja soal target timnas di Asian Games 2018 dan kompetisi yang masih menyisakan utang ke klub-klub. Hal ini membuat PSSI butuh sosok yang memiliki totalitas.


"Mundur pilihan terbaik agar roda organisasi tidak gamang. Jangan sampai kepentingan sepakbola dikalahkan kepentingan politik. PSSI saat ini perlu perhatian serius karena banyak PR (pekerjaan rumah) yang harus dibenahi secara total," ujarnya.

"Itu pilihan terbaik saat ini melihat situasi dan kondisi PSSI yang sedang darurat dengan permasalahannya dan banyaknya agenda yang harus dikerjakan dengan fokus seperti persiapan timnas, kompetisi, sampai kepada utang-utang," kata pria yang juga pengurus SOS (Save Our Soccer) itu.

Akmal juga menegaskan bahwa menjadi pejabat daerah juga tak boleh merangkap jabatan. Hal itu sudah tertuang dalam peraturan yang berlaku.

"Soal cuti Edy Rahmayadi, apakah benar ia bisa merangkap jabatan jika menang di Sumut? Mungkin Edy atau tim suksesnya lupa adanya larangan rangkap jabatan bagi kepala daerah atau wakilnya untuk kepengurusan di organisasi olahraga," ucapnya.

"Larangan itu diatur di dalam SE Mendagri Gamawan Fauzi Nomor 800/148/sj 2012 tanggal 17 Januari 2012 tentang Larangan Perangkapan Jabatan Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah pada Kepengurusan KONI, PSSI Daerah, Klub Sepakbola Profesional dan Amatir, serta Jabatan Publik dan Jabatan Strukturalllschool," kata Akmal mengungkapkan.

Sebelumnya, Menpora Imam Nahrawi juga mengaku kaget dengan keputusan Edy. Ia menyayangkan langkah tersebut di tengah-tengah kondisi sepakbola dan PSSI saat ini. "Saya kaget mendengar itu (soal Edy Rahmayadi cuti). Lagi perang-perang gini, kok cuti."

0 comments:

Posting Komentar