Rabu, 29 April 2015

Kisah Pilu Mary Jane Terpidana Mati Kasus Narkoba – OLE777 Indo – Casino Online




OLE777 Indo - Pasaran Bola

OLE777 Indo - Taruhan Bola

Bandar Bola - Mary Jane Fiesta Veloso lahir pada 10 Januari 1985. Ia lahir dari keluarga miskin di provinsi Nueva Ecija, Filipina. Ayah dan ibunya hanya bekerja sebagai penjual minuman keliling dan pengumpul barang-barang bekas. Lahir dari kondisi yang serba kekurangan, membuat ia menikah muda di usia 16 tahun. Namun sayangnya perkawinan tersebut tidak berlangsung lama dikarenakan suaminya yang penjudi dan suka mabok-mabokan. Dari perkawinannya ia memiliki 2 orang anak.

Untuk berjuang hidup, Mary Jane bekerja di Dubai sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT), namun ia hanya bertahan selama 10 bulan karena mengalami pemerkosaan.  Akhir tahun 2009, Mary Jane kembali ke negaranya dan mendapat pekerjaan dari teman mantan suaminya yang bernama Maria Kristina Sergio untuk bekerja sebagai PRT di Malaysia. Demi pekerjaan ini ia rela menjual motor dan handphonenya. Namun yang terjadi ketika ia tiba di Malaysia, pekerjaan tersebut sudah tidak tersedia.

Sebagai gantinya, Sergio meminta Mary Jane untuk ke Indonesia menemui temannya dengan menjanjikan setelah seminggu di Indonesia, ia akan langsung mulai bekerja di tempat majikan baru. Namun kenyataannya Mary Jane tertangkap di Bandara Internasional Adi Sucipto Yogyakarta karena kedapatan membawa heroin seberta 2,6 kg.

Dalam proses penyelidikan, Mary Jane mengalami kendala Bahasa karena ia tidak menguasai bahasa Inggris. Diketahui selama proses penyidangan, ia diminta beberapa kali untuk mengakui perbuatannya namun ia menolak. Akhirnya pada tanggal 11 Oktober 2010, Majelis Hakim PN Sleman memvonis ibu dua anak ini hukuman mati. Walaupun pemerintah Filipina menunjuk kuasa hukum baru untuk membela Mary Jane, Mahkamah Agung tetap menolak permohonan PK dan tetap menghukum mati Mary Jane.

Namun eksekusi Mary Jane tertunda karena orang yang merekrut Mary Jane sudah menyerahkan diri kepada polisi Filipina, Selasa (28/4). Sedianya Mary Jane akan dieksekusi mati bersama delapan terpidana lainnya pada Rabu dini hari (29/4).  Menurut laporan CNN, sebelumnya polisi Filipina sudah menuntut Sergio dan pasanganya Julius Lacanilao atas tuduhan penipuan, perekrutan tenaga kerja ilegal dan perdagangan manusia. Berdasarkan laporan sebelumnya, Sergio, Lacanilao dan seorang pria keturunan Afrika diduga yang telah merekrut Mary Jane untuk membawa 2,6 kg heroin ke Indonesia.

Agus Salim selaku pengacara Mary Jane berharap dengan penyerahan diri Sergio dapat membuktikan bahwa Mary Jane hanya digunakan sebagai perantara narkoba bukan berniat mengedarkan narkoba di Indonesia. Meskipun begitu ia berharap kliennya mendapatkan keringanan dan bukan hukuman mati.

0 comments:

Posting Komentar